Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KKP: Nilai Ekspor Udang Naik 69 Persen

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Saut Hutagalung mengatakan nilai ekspor komoditas udang pada periode triwulan I 2014 naik 69 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Produk yang memberikan kontribusi nilai ekspor tertinggi pada periode Januari-Maret 2014, yakni udang sebesar 476,59 juta dolar AS atau naik 69,93 persen dibandingkan periode yang sama 2013 sebesar 285,35 juta dolar AS," kata Saut Hutagalung dalam rilisnya, Senin (7/7/2014).

Saut juga mengungkapkan nilai ekspor udang memberikan kontribusi 44,71% terhadap total nilai ekspor sektor kelautan dan perikanan dan nilai kontribusi udang tersebut naik dari 31,33 persen pada periode Januari-Maret 2013. Menurut negara tujuan ekspor, pasar Amerika Serikat dan Jepang merupakan tujuan ekspor terbesar. Nilai ekspor ke Amerika Serikat pada periode Januari-Maret 2014 437,30 juta dolar AS atau 41,03 persen dari total nilai ekspor.

"Peningkatan ini didominasi oleh produk udang yang meningkat sebesar 126 persen setelah EMS terjadi di Vietnam, Thailand, Tiongkok, dan negara lainnya," katanya.

Sebelumnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat menginginkan pemerintah Indonesia memperhatikan kasus produk udang Thailand yang dilarang memasuki pasar AS dan Eropa karena diduga terkait dengan kasus perbudakan dalam rantai perdagangan ikan.

Siaran pers bersama LSM Southeast Asia Fisheries for Justice Network, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, serta Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim menyebutkan produk udang Thailand dilarang memasuki pasar negara-negara tersebut lantaran produksi pakannya dari hasil perbudakan.

LSM yang mengutip media massa Guardian asal Inggris itu menyatakan sedikitnya 20 pekerja di kapal perikanan Thailand meninggal dunia akibat praktik perbudakan yang berlangsung antara lain dalam bentuk bekerja selama 20 jam, pemukulan, dan penyiksaan.

Hal terpenting lainnya adalah pemerintah harus mengambil pelajaran dari kasus 2004 ketika produk udang Indonesia diembargo oleh pasar Amerika Serikat dikarenakan aktivitas re-ekspor dari Tiongkok. Selain Indonesia, Thailand, Ekuador, India, Vietnam, dan Brasil juga mengalami hal yang sama. Saat itu Tiongkok memanfaatkan pasar Indonesia sebagai jembatan untuk mengekspor produk udangnya ke Amerika Serikat.

Akibatnya, pada pertengahan Januari 2004 beberapa peti kemas udang dari Indonesia ditolak di Amerika Serikat dikarenakan bukan produksi Indonesia. Komoditas itu sebelumnya diimpor dari Tiongkok lalu dire-ekspor ke Amerika Serikat. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: