Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri BUMN Kaji Rekomendasi Panja Merpati

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan dirinya sudah menerima rekomendasi hasil Panitia Kerja (Panja) Merpati Komisi VI DPR-RI terkait penyelesaian masalah di PT Merpati Nusantara Airlines agar perusahaan tetap beroperasi.

"Kami terima rekomendasi Panja Merpati. Terima kasih. Selanjutnya akan kami kaji," kata Dahlan saat serah terima Rekomendasi Panja pada Rapat Kerja dengan Panja Merpatii Komisi VI DPR di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (7/7/2014).

Menurut Dahlan, rekomendasi dari Panja Merpati belum merupakan keputusan sehingga masih bisa untuk diberikan masukan berupa opsi tambahan buat menyelamatkan Merpati. Tiga opsi yang diusulkan Dahlan, yaitu konversi utang menjadi saham (debt to equity swap), kuasai reorganisasi, dan penjualan aset.

"Itu kunci penyelamatan Merpati," ujar Dahlan.

Kenyatannya, ketiga opsi tersebut tidak secara gamblang disebutkan dalam rekomendasi Panja Merpati yang disampaikan Wakil Ketua Komisi VI Erik Satriya kepada Dahlan Iskan.

Dalam salinan rekomendasi kepada pemerintah tersebut, Panja Merpati juga meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi pengadaan MA-60 PT Merpati Nusantara Airline (Persero) dari Xian Aircraf Industry (Group) Co Ltd yang terindikasi tindak korupsi.

Rekomendasi tersebut juga meminta Kementerian BUMN segera berkoordinasi dengan kementerian terkait agar dapat menekan kerugian negara pada tingkat yang paling minimal pada Merpati di masa transisi selama satu tahun. Tidak melakukan spin off atau membentuk anak perusahaan sampai dengan selesainya restrukturisasi hutang jangka panjang.

Kemudian berkonsentrasi pada bisnis penerbangan dengan potensi keuntungan (yield) yang relatif tinggi dengan mengoptimalkan pesawat-pesawat propeller yang dimiliki untuk rute-rute perintis. Melakukan revitalisasi alat-alat produksi dan memanfaatkan serta mengoptimalkan semua aset-aset Merpati. Meminta Kementerian Perhubungan dapat menerbitkan kembali AOC dengan memberikan affirmasi kepada Merpati mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Meminta Kementerian BUMN mengganti direksi Merpati dengan kriteria bersih, tidak pernah terlibat dalam kasus yang bertendensi moral hazzard atau kasus KKN, paham bisnis penerbangan, dan paham permasalahan Merpati dan punya konsep strategi bisnis yang realitis dan menguntungkan.

Selanjutnya, meminta Kementerian BUMN berkoordinasi dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk segera mengajukan kepada DPR, terkait pola restrukturisasi utang jangka panjang Merpati, dan penyelesaian terhadap hutang kepada karyawan Merpati yang paling optimal dan tidak bertentangan dengan peraturan perundagan-undangan. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: