Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukti Transparansi, Setiap Tahapan Rekapitulasi Suara akan Dibuka KPU

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan bahwa dalam proses rekapitulasi suara Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014 yang dimulai pada hari ini KPU akan bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabel. Dengan begitu, diyakini keputusan yang akan dihasilkan akan berkualitas.

Menurut Arief, sebetulnya masyarakat tidak perlu khawatir dalam proses rekapitulasi suara yang sedang berjalan saat ini. Hal itu didasari setiap tahapan mulai dari persiapan hingga pelaksanaan pilpres kemarin dapat diketahui oleh masyarakat.

"Proses itu terlihat dari apa yang dikerjakan setiap tahapan oleh KPU sangat terbuka. Bahkan, setiap tahapan bisa diakses oleh siapa pun," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (10/7/2014).

Oleh karena itu, khusus untuk tahapan rekapitulasi suara, KPU katanya akan terbuka dengan cara mengunggah setiap hasil tahapan rekapitulasi suara ke situs KPU. Dengan cara ini, ia yakin tindakan melakukan kecurangan dapat diketahui.

"Jadi, saya ingatkan bahwa penyelenggaraan pemilu tidak boleh curang. Karena begitu Anda curang, Anda akan disorot banyak orang," tegasnya.

Seperti diinfokan sebelumnya, tahapan rekapitulasi suara akan dimulai pada tingkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 10-12 Juli 2014, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 13-15 Juli 2014, rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) pada 10-14 Juli 2014, kemudian rekapitulasi di tingkat KPU Kabupaten/Kota pada 16-17 Juli 2014, dan KPU Provinsi pada 18-19 Juli 2014.

Selanjutnya, KPU menjadwalkan penetapan dan pengumuman hasil perhitungan suara secara nasional pada 21-22 Juli 2014.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: