Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU: Survei Tidak Pengaruhi Hasil Pilpres

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan hasil survei, hitung cepat, dan jajak pendapat tidak akan mempengaruhi proses dan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014.

"KPU tidak terpengaruh dengan hasil survei dari lembaga mana pun. Bagi kami (KPU), data resmi itu adalah data (rekapitulasi) yang diperoleh secara berjenjang," kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas saat ditemui di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (11/7/2014).

Menanggapi pernyataan Direktur Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, Sigit menegaskan KPU tidak terintimidasi dan mempercayakan kepada sistem rekapitulasi secara manual oleh penyelenggara di tingkat bawah.

"Kami tidak merasa tertekan dan ditekan. KPU tetap mempercayakan hasil perhitungan suara dari proses berjenjang ini. Justru, kami meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawalnya," ucapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Ida Budhiati menjamin rekapitulasi hasil pilpres yang dilakukan KPU adalah hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Ini bukan persoalan salah atau benar, tetapi ini berkaitan dengan pertanggungjawaban bahwa pekerjaan KPU itu dapat dipertanggunjawabkan. Untuk mengukur itu, bisa dilihat dari sistem yang dibangun KPU," tutur Ida.

Mantan anggota KPU Provinsi Jawa Tengah itu menjelaskan sistem rekapitulasi yang dibangun KPU saat ini tidak hanya memperhatikan aspek prosedural, melainkan juga secara substansi menjadi prinsip yang tidak dapat ditinggalkan.

"Selain itu, dari sisi akuntabilitas menunjukkan bahwa proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka di ruangan terbuka dengan dihadiri oleh pihak-pihak yang berkepentingan mulai dari saksi pasangan calon, pengawas, bahkan masyarakat umum," ujarnya.

Sebelumnya, diberitakan Burhanuddin Muhtadi menuding jika hasil real count rekapitulasi pilpres yang dilakukan KPU berbeda dengan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei maka data KPU adalah salah.

"Kalau hasil hitungan resmi KPU nanti terjadi perbedaan dengan lembaga survei yang ada di sini, saya percaya KPU yang salah dan hasil hitung cepat kami tidak salah," tukas Muhtadi. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: