Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Forum Pemred Ingatkan Peran Pers Indonesia

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta- Forum Pemred mengeluarkan pernyataan sikap atas situasi terkini yang terjadi di Indonesia. Khususnya melihat dinamika pers pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. 

Menurut Forum Pemred, Indonesia menghadapi ujian yang sangat besar pada Pilpres 2014. Untuk kali pertama hanya ada dua pasang kandidat dalam pilpres. Akibat akumulasi berbagai faktor, bangsa Indonesia seolah terbelah menjadi dua. Puncaknya adalah setelah masa pencoblosan selesai. Ada eskalasi politik yang harus kita cermati agar tak keluar dari koridor demokrasi yang beradab. Pers, sebagai institusi
penting dalam demokrasi moderen, harus ikut berkontribusi untuk tetap terjaganya proses demokrasi
tersebut.

Sesuai deklarasi berdirinya Forum Pemred, Forum ini terpanggil untuk membuat maklumat kepada dunia
pers dan kepada para stakeholder negeri ini. Berikut ini isi Maklumat Forum Pemred terhadap
perkembangan Pemilihan Presiden 2014:


1. Mengimbau media massa untuk menjaga independensi sesuai UU No 40 Tahun 1990 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan profesionalisme dalam pemberitaan pemilihan Presiden;
2. Menghindari pemberitaan yang provokatif, adu domba, dan berita negatif, serta mengutamakan berita yang menyejukkan dan mendamaikan;
3. Lembaga?lembaga survey dan asosiasinya agar segera membuat pertanggungjawaban publik terhadap penyelenggaraan quick count;
4. Pasangan capres?cawapres beserta partai?partai pengusung serta organ?organ pendukungnya agar menjaga suasana tetap damai. Agar menghindari konsentrasi massa, pernyataan yang provokatif, dan tindakan?tindakan yang mengganggu demokrasi yang beradab;
5. KPU, Bawaslu, dan DKPP agar proaktif dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. KPU harus memfungsikan diri sebagai institusi terdepan dalam penyelenggaraan Pemilu. KPU agar menjaga amanah rakyat dengan mempertahankan netralitas dan independensi serta mengawal seluruh tahapan Pemilu secara profesional;
6. Pemerintah, termasuk TNI dan Polri, agar bekerja aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban publik;
7. Pemerintah dan parlemen agar memperbaiki seluruh infrastruktur, prosedur, etika, dan tata cara penyelenggaraan Pemilu, termasuk keharusan merealisasi pelaksanaan electronic voting dalam Pemilu dan Pilkada mendatang.

([email protected])

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Arif Hatta

Advertisement

Bagikan Artikel: