Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BTN Sudah Keluar dari Pengawasan OJK

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kemampuan industri perbankan dalam menghadapi tekanan sampai minggu kedua Juli 2014 cukup baik. hal itu terlihat pada permodalan perbankan yang tergolong tinggi dengan kecukupan pemenuhan permodalan (CAR ) mencapai 19,5% dan RoA (Return on asset)  pada kisaran 2,9%.

Hal lain juga ditandai dengan keluarnya PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk dari pengawasan intensif OJK. "Yang jelas BTN telah keluar dari pengawasan Intensif, NPL yang diatas 5% juga tidak ada," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Mulya E Siregar saat ditemui usai jumpa pers di gedung OJK, Jakarta, Kamis (17/7/2014).

Keluarnya BTN dari pengawasan intensif tambah dia disebabkan pelaksanaan tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance/GCG telah membaik. "Dulu dia masuk pengawasan intensif karena jumlah komisarisnya lebih banyak dibanding jumlah direksinya  itu kan tidak boleh,“ terang dia.

Sekadar mengingatkan, beberapa waktu lalu, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK, Irwan Lubis menyatakan BTN pernah diberi teguran terkait restrukturisasi kredit macet yang tidak sesuai ketentuan berlaku. Hal itu menyusul temuan OJK dan Bank Indonesia mengenai tidak terpenuhinya penetapan perhitungan kolektibilitas kredit macet yang direstrukturisasi.

"Ketidakberesan laporan keuangan BTN dilakukan dengan merestrukturisasi kredit macet kolektibilitas 5 menjadi lancar. Padahal kan harusnya melewati kolektibilitas 4 atau 3 terlebih dahulu, atau masuk kolektibilitas diragukan atau kurang lancar dulu," tutur Irwan

Berdasarkan laporan keuangan BTN 2013, rasio kredit bermasalah netto bank tersebut mencapai 3,04% dan NPL gross sebesar 4,05%, tertinggi di antara tiga bank BUMN lainnya, yakni NPL Bank Mandiri (0,58%), BNI (0,5%), dan BRI (0,34%). Nilai kredit macet BTN juga terus membesar setiap tahun. Sejak 2009-2013, kredit macet yang masuk kolektibilitas 5 naik dari hanya Rp1,06 triliun (2009) menjadi Rp3,15 triliun (2013).

 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Arif Hatta

Advertisement

Bagikan Artikel: