Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK: Ada Delapan Bank yang akan Merger Tahun Ini

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa saat ini ada delapan bank kategori bank umum kelompok usaha (BUKU) I yang tengah menjajaki merger atau konsolidasi di tahun ini. Namun, sampai saat ini pihaknya masih merahasiakan bank-bank mana saja yang akan melakukan aksi korporasi tersebut.

"Jangan dulu. Kalau kita terlalu vulgar, nanti terjadi gonjang-ganjing. Ya, sampai saat ini ada delapan yang mau merger," ujar Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis usai jumpa media di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (17/7/2014).

Irwan menjelaskan proses konsolidasi tersebut saat ini berjalan dengan baik. Menurut dia, sudah ada penjajakan di antara bank-bank yang akan merger tersebut sehingga nantinya akan menjadi empat bank.

"Prosesnya baik karena sedang penjajakan. Kami persilakan kalau mau merger. Semuanya sudah melakukan penjajakan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Pengawasan Perbankan Irwan Lubis mengatakan bahwa dari delapan bank ada tujuh bank di antaranya merupakan bank-bank kecil yang terkena kewajiban divestasi karena mendapatkan peringkat komposit buruk. Selain itu, ada sejumlah bank kecil lain yang secara suka rela menjajal konsolidasi.

"Ada sekitar delapan bank yang saat ini sedang penjajakan," tukasnya.

Mulya menambahkan bahwa saat ini OJK tengah menyiapkan regulasi yang lebih rigid terkait konsolidasi perbankan di Indonesia.

"Regulasi tersebut akan dirangkum dalam master plan perbankan Indonesia (MP2I) yang ditargetkan selesai pada akhir tahun ini. MP2I memuat regulasi yang diperlukan untuk mendukung konsolidasi," katanya.

Adapun, regulasi yang dimaksud di antaranya adalah terkait pengaturan insentif dan disinsentif bagi bank-bank yang hendak melakukan merger atau akuisisi. Selain itu, MP2I juga akan mengatur mekanisme konsolidasi di antara bank-bank yang saat ini berjumlah 119 bank.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: