Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MK akan Bersikap Independen Terhadap Gugatan Pilpres

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menegaskan lembaga pimpinannya tidak bisa diintervensi oleh siapapun atau partai politik manapun di dalam memproses gugatan hasil Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014. Ia juga menekankan MK sudah siap seratus persen untuk menjalani persidangan persengketaan pilpres.

Penegasan tersebut disampaikan Hamdan Zoelva saat menerima audiensi 15 orang delegasi dari gabungan LSM di Indonesia yang menamakan dirinya sebagai Koalisi Masyarakat Sipil di Gedung MK, Jakarta, Senin (21/7/2014). Beberapa LSM yang tergabung di antaranya, Kontras, ICW, Migrant Care, Konsorsium Pembangunan, Walhi, Pusat Studi Hukum dan Demokrasi, serta Yayasan Setara.

"Saya jamin hakim-hakim MK tidak bisa diintervensi oleh apapun. Bahkan, bagi kami yang dulunya berasal dari parpol. Saya tekankan independensi hakim MK adalah harga mati dan kami hanya memutus berdasarkan fakta," tegas Hamdan.

Ia menambahkan MK akan melihat permasalahan yang digugat bukan siapa yang menggugat, termasuk bila gugatan berasal dari salah seorang mantan hakim MK yang kini menjadi bagian dari tim sukses salah satu pasangan kandidat capres-cawapres.

"Jika bicara seluk-beluk MK, semua pengacara Indonesia yang sering berperkara juga sudah paham hal tersebut. Jadi, semuanya sama. Kita melihat semua orang setara," tambahnya.

Seperti diketahui, MK merupakan lembaga yang ditunjuk untuk menyelesaikan persengketaan pemilu. Sama seperti pemilu legislatif yang lalu, pada pilpres kali ini pun ketuk palu MK akan menjadi penentu final sengketa perolehan suara pemilu. Untuk sengketa pilpres kali ini, MK diberikan waktu 14 hari hari kerja untuk menyelesaikan sengketa perolehan suara pilpres.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: