Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU: Pasangan Capres Tidak Wajib Hadiri Penetapan Rekapitulasi Suara Nasional

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengirimkan undangan bagi kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk hadir dalam acara penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional dan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014 yang dijadwalkan pukul 16.00 WIB di Gedung KPU, Jakarta.

Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan bahwa hingga pagi ini KPU belum mendapat konfirmasi kehadiran dari kedua calon presiden dan wakil presiden baik pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa maupun Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Namun, karena ini sifatnya undangan jadi tidak ada kewajiban untuk dihadiri bagi masing-masing calon presiden," kata Sigit di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Sebelumnya, KPU menjadwalkan akan mengumumkan penetapan keseluruhan hasil Pilpres 2014 secara nasional sekitar pukul 16.00 WIB sore ini.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: