Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Tetapkan Pasangan Jokowi-JK sebagai Pemenang Pilpres 2014

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional dan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 pada malam ini.

Ketua KPU Husni Kamil Manik terlebih dahulu membacakan hasil rekapitulasi suara di 33 Provinsi serta hasil pemilu luar negeri sebelum membacakan keputusan penetapan rekapitulasi suara. Selanjutnya, ia membacakan Keputusan KPU Nomor 535/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.

"Memutuskan dan menetapkan keputusan KPU tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014," kata Husni di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Pertama menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilu pilpres. Kedua rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara capres dan cawpares terdiri atas rekapitulasi hasil penghitungan suara di 33 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri.

Ketiga menetapkan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2014 sebagai berikut
1. pasangan capres dan cawapres nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebanyak 62.576.444 suara atau 46,85% dari suara sah nasional;
2. pasangan capres dan cawapres nomur urut dua Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebanyak 70.997.833 suara atau sebanyak 53,15% dari suara sah nasional;
3. keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: