OJK Sulut, Gorontalo, dan Malut Terima 32 Pengaduan Sepanjang Semester I-2014
Oleh: ,
WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara (Sulut), Gorontalo, dan Maluku Utara (Malut) menyatakan pihaknya telah menerima sedikitnya 32 pengaduan terkait layanan perbankan dan keuangan lainnya sepanjang semester pertama 2014.
"Pengaduan tertulis sampai dengan Juni 2014 sebanyak 32," ujar Deputi OJK Sulut, Gorontalo, dan Malut Dwi Suharyanto pada Senin (21/7/2014) seperti dilansir tribunnews.com.
Suharyanto menambahkan bahwa dari pengaduan tersebut kebanyakan mengenai kredit seperti pelunasan dipercepat, minta restrukturisasi, sampai agunan yang belum bisa diambil meskipun sudah lunas. Untuk itu, pihaknya terus melakukan literasi keuangan kepada masyarakat agar semakin memahami industri keuangan sehingga memperoleh manfaatnya.
Sekedar informasi, OJK Kantor Regional 6 Sulampua (Sulawesi-Maluku-Papua) Sulampua Hingga 30 Juni telah menerima total 141 pengaduan dan telah telah menyelesaikan 136 kasus.
Kepala OJK KR 6 Sulampua Adnan Juanda menjelaskan jenis pengaduan terbanyak didominasi kredit macet dengan 57 kasus, disusul informasi kredit 50 pengaduan, informasi instrumen PUJK sebanyak 24 kasus, dan klaim asuransi paling sedikit 10 aduan.
Mayoritas yang memasukkan pengaduan ke OJK KR 6 Sulampua ialah nasabah sebanyak 85 konsumen menyampaikan pengaduan tertulis dan 56 konsumen mengadukan secara langsung masalah mereka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement