Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

TNI Turunkan 300 Personel, Jaga Bentrokan Dua Kampung

Warta Ekonomi -

WE Online, Lampung-Kepolisian Resor Lampung Selatan dibantu TNI menurunkan sekitar 300 personel untuk menjaga situasi agar kondusif dan mencegah bentrok susulan antarwarga dua kampung di Desa Way Galih, Tanjungbintang.

Kepala Polres Lampung Selatan AKBP Bayu Aji di Kalianda, Kamis, mengatakan penjagaan di daerah itu oleh petugas kepolisian dan TNI. "Saat ini situasi telah kondusif, aparat disiagakan," katanya.

Bentrok antarwarga Dusun V Nagaria dan Dusun II A terjadi pada Rabu (30/7/2014) sekitar pukul 18.00 hingga 19.30 WIB. Warga dua kampung itu saling menyerang dengan menggunakan ketapel, golok, dan tombak.

"Kejadian berawal dari penganiyayaan terhadap salah satu warga di Dusun V Nagaria dan belum meluas," ungkapnya.

Ia mengatakan penganiaya sedang dalam pengejaran anggota kepolisian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu warga terluka akibat penganiayaan tersebut. Bentrokan berawal dari penganiayaan terhadap Nikko (15), warga Dusun V Nagaria yang diduga dilakukan oleh Rangga (19), warga Dusun II A.

Bagio (42), paman korban, mengatakan kejadian berawal dari penganiayaan terhadap Nikko yang saat itu, sekitar pukul 17.30 WIB, sedang bermain. "Saat itu Nikko sedang duduk bersama ketiga kakaknya, tiba-tiba datang dua orang tidak dikenal menggunakan motor. Salah satu dari mereka turun dan langsung mengayunkan celurit ke perut Nikko," terangnya. (Ant)

Dia mengatakan korban dibawa ke Rumah Sakit Imanuel dan harus mengalami 15 jahitan karena luka cukup serius di bagian perut. Warga lainnya yang telah mendengar kabar tersebut, seusai shalat maghrib lalu bekumpul untuk mencari pelaku.

Ia mengatakan berdasarkan informasi dan ciri-cinya, pelaku adalah Rangga. Dia keponakan Nanang Ermanto, anggota DPRD Lampung Selatan dari PDIP. Saat puluhan warga Dusun V Nagaria merangsek masuk Dusun II A, Nanang mencoba menarik massa. Ia berjanji selama 24 jam akan menyerahkan Rangga ke aparat keamanan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: