Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Tak Fasilitasi WNI Berperang Di Palestina

Warta Ekonomi -

WE Online - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menegaskan, pemerintah tidak akan memfasilitasi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin berangkat ke Palestina untuk ikut berperang (berjihad).

"Kepedulian dan solidaritas masyarakat Muslim Indonesia terhadap tragedi kemanusiaan yang terjadi di Jalur Gaza, akan lebih bermanfaat apabila diwujudkan dalam bentuk bantuan kemanusiaan. Pemerintah tidak akan memfasilitasi apabila keinginan ke Palestina itu untuk berperang," katanya dalam pesan singkat yang diterima Antara, Jumat.

Ia menegaskan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah menyerukan gencatan senjata dilakukan sekarang juga untuk menghentikan serangan brutal terhadap warga sipil.

"Indonesia juga secara konsisten dan tegas mendukung kemerdekaan bangsa Palestina," katanya.

Sejak dimulai serangan biadab Israel laknatullah, pada 8 Juli 2014 lalu, menurut Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah menewaskan lebih dari 1.200 warga Palestina terutama warga sipil dan melukai lebih dari 7.000 lainnya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak awal telah menyerukan agar Israel menghentikan serangan dan gencatan senjata yang diawasi PBB.

Presiden Yudhoyono juga menyerukan agar masyarakat internasional turut berpartisipasi guna menghentikan kekerasan yang mengakibatkan korban penduduk sipil tersebut.

Pemerintah Indonesia juga telah memberikan bantuan kemanusian sebesar satu juta dolar AS serta bantuan obat-obatan untuk penduduk Jalur Gaza.

Presiden Yudhoyono dalam hampir setiap kesempatan selalu menegaskan dukungannya terhadap perdamaian di Tanah Palestina dan mendukung kemerdekaan Palestina.(Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor:

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: