Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menpera Inginkan Pengembang Dorong Pola Hunian Berimbang

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz menginginkan pengembang yang tergabung dalam Real Estat Indonesia (REI) dapat mendorong anggotanya untuk menerapkan pola hunian berimbang dalam proyeknya.

"Saya belum melihat secara jelas aksi pengembang di lapangan untuk melaksanakan pola hunian berimbang," kata Djan Faridz di Jakarta, Senin (4/8/2014).

Untuk itu, Menpera juga meminta REI segera melakukan pendataan terhadap berbagai perusahaan pengembang yang belum menerapkan pola hunian berimbang. Hal tersebut, lanjutnya, karena Kemenpera masih belum mengetahui secara pasti pengembang mana yang telah melaksanakan kewajiban pola hunian berimbang dan mana yang belum. Padahal, ia mengingatkan bahwa pola hunian berimbang dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan tempat tinggal karena pengembang juga harus membuat rumah sederhana.

Apalagi, ujar dia, pada saat ini pasokan rumah murah masih dinilai minim sehingga dikhawatirkan jumlah backlog (kekurangan) rumah yang terdapat di Indonesia akan terus semakin bertambah. Menpera mengingatkan bahwa permintaan kepada REI merupakan tindak lanjut dari laporan yang telah dilakukan pihaknya kepada Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI pada Juni 2014.

Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pengembang rumah mewah harus membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagaimana aturan hunian berimbang dengan pola 1:2:3. Pola tersebut berarti pembangunan satu rumah mewah harus diikuti dengan pembangunan dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana.

"Dulu kami telah melaporkan pengembang di Jabodetabek yang belum melaksanakan pembangunan rumah dengan pola hunian berimbang," katanya.

Dengan demikian, tegas Djan Faridz, tidak tertutup kemungkinan pihaknya juga bakal melaporkan pengembang di daerah lain yang juga tidak menaati aturan terkait pola hunian berimbang tersebut. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: