Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Siapkan Pengacara Kelas Internasional Hadapi Newmont

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Chairul Tanjung (CT) menyatakan pemerintah Indonesia sudah menyiapkan pengacara yang memiliki standar internasional untuk mengatasi gugatan Newmont kepada arbitrase internasional di Inernational Center for The Settlement of Investment Disputes (ICSID).

"Setelah lebaran kita akan tunjuk pengacara. Sekarang sedang beauty contest oleh tim teknis dengan ketuanya kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) lalu ada dari Kejagung, Kemenhukam, Kemenkeu, juga dari Menteri Kordinator Perekonomian," kata Chairul Tanjung di Jakarta, Senin (4/8/2014).

CT mengatakan pengacara yang akan ditunjuk harus memiliki jam terbang international. Pengacara tersebut juga harus bisa berbicara di depan ICSID dan mempunyai afiliasi dengan asing. Namun, tetap harus memiliki ikatan dengan Indonesia dan memiliki track record yang baik.

"Tentu lawyer yang akan ditunjuk adalah lawyer yang mempunyai afiliasi dengan asing karena kita beracaranya di ICSID. Itu harus lawyer yang mempunyai kapasitas dan kualitas untuk bebicara di ICSID dan mempunyai track record yang baik. Harus ada Indonesianya, tapi punya afiliasi," tuturnya.

Sementara itu, lanjut CT, pemerintah meminta waktu untuk menyusun tim arbiter selama 90 hari. Dia mengatakan bahwa batas waktu 30 hari tidak cukup untuk membentuk tim dalam menghadapi gugatan yang diajukan Newmont.

"Kita sudah mengirim surat kepada ICSID. Kita katakan 30 hari tidak memungkinkan terbentuk arbiter karena kita sedang libur lebaran. Newmont ini sepertinya sengaja mengusulkan gugatan itu dengan memperhitungkan hari-hari dimana kita tidak siap. Tetapi, kita tidak sebodoh itulah. Kita juga tahu bagaimana caranya beracara di arbitrase dan kita katakan sesuai aturan, yaitu 90 hari," pungkas CT.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: