Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

CT: Tak Ada MoU, Newmont Tak Bisa Ekspor

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pemerintah masih memberikan kesempatan bagi PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) untuk segera menarik gugatan arbitrase yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) mengatakan bahwa hingga saat ini pemerintah Indonesia masih belum menerima kabar terbaru mengenai kesepakatan antara PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) dengan pemerintah Indonesia mengenai hilirisasi sesuai dengan UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009.

"Newmont sampai hari ini belum ada kabar. Kita masih menunggu," kata CT di Kantornya, Jakarta, Senin (4/8/2014).

CT menegaskan bahwa apabila Newmont masih belum mencabut atau menarik gugatan arbitrase tersebut maka pemerintah menegaskan tidak akan bisa melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU. Artinya, Newmont tak bisa melakukan ekspor.

"Tetapi, filosofinya selagi dia belum mencabut gugatan arbitrase maka kita tidak akan bisa menandatangani MoU dan kalau tidak ada MoU maka tidak akan ada ekspor," tegasnya.

Seperti diketahui, belum lama ini Newmont menggugat pemerintah Indonesia ke pengadilan arbitrase internasional di International Centre for Settlement of Invensment Disputes (ICSID). Langkah ini dilakukan, sebagai protes Newmont atas penerapan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Nomor 4 Tahun 2009 tentang larangan perusahaan tambang melakukan ekspor konsentrat sebelum dilakukan pemurnian (smelter).

Menurut Newmont, UU Minerba tersebut mengganggu keleluasaan ekspor mereka. Padahal, UU Minerba berlaku wajib tanpa memandang siapa investornya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: