Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenhub Minta Peningkatan Pengawasan BBM Bersubsidi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suroyo Alimoeso meminta pengawasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diperketat guna mengurangi tingkat kebocoran dan agar kuota BBM bersubsidi 2014 tidak terlampaui.

"Menurut saya yang lebih baik adalah ditingkatkan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi," kata Suroyo Alimoeso kepada wartawan setelah acara Penutupan Posko Angkutan Lebaran 2014 di Gedung Kemenhub Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Ia berpendapat hal yang penting untuk dilihat secara menyeluruh adalah mengapa bisa sampai kuota untuk BBM bersubsidi bisa berlebih. Dengan demikian, menurut dia, penggunaan BBM bersubsidi akan lebih tertata dengan baik dan benar-benar tepat sasaran untuk mereka yang layak menggunakannya.

Suroyo menyoroti kesiapan masyarakat dengan tidak adanya BBM bersubsidi terutama untuk angkutan penumpang. Tetapi, untuk angkutan barang, bisa saja tidak diperkenankan lagi menggunakan BBM bersubsidi agar mengurangi terjadinya kelebihan muatan di jalan.

Sebelumnya, Kemenhub akan mengkaji kenaikan tarif angkutan umum terkait dengan kebijakan pemerintah pusat yang melakukan pembatasan penjualan BBM bersubsidi jenis solar.

"Kami akan mengkaji lagi kenaikan tarif," kata Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan.

Menhub memaparkan perhitungan tarif antara lain diukur sesuai dengan perbandingan jarak dan bahan bakar. Ia mengutarakan harapannya agar kenaikan tarif itu bila diberlakukan tidak meningkat secara tajam. Hal tersebut, lanjutnya, agar masyarakat pengguna angkutan umum juga tidak dibebani dengan kebijakan itu.

"Saya minta jangan terlalu tinggi naiknya," harapnya.

Setelah kebijakan pembatasan dilakukan di Jakarta per 1 Agustus 2014, pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan serupa di sejumlah daerah, antara lain Sumatera, Kalimantan, Jawa dan Bali. Pembatasan penjualan solar bersubsidi dilakukan karena stok jenis bahan bakar tersebut sudah menipis.

Lewat kebijakan tersebut, pemerintah berharap konsumen yang selama ini membeli solar bersubsidi beralih untuk membeli solar nonsubsidi, yaitu Pertamina diesel extra (DEX). Kebijakan pembatasan tersebut dikeluarkan agar kuota BBM subsidi sebesar 46 juta kiloliter bisa cukup sampai dengan akhir tahun 2014. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: