Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bappenas: Dua Ruas Trans Sumatera Jadi Fokus

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan bahwa Pemerintah secara prinsip telah menyutujui dua proyek ruas jalan tol di Sumatera untuk menjadi fokus pengembangan Trans Sumatera, dan rencana itu akan dibahas kembali pada Rapat Kabinet setelah 17 Agustus 2014.

Deputi Kepala Bappenas Bidang Sarana dan Prasana Dedy Supriadi PriatnaDedy, setelah rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (11/8/2014), mengatakan dua ruas tol yang menjadi fokus itu adalah jalur Medan - Binjai sepanjang 16,8 kilometer, dan Palembang - Indralaya sepanjang 22 kilometer.

"Setelah 17 Agustus akan diadakan rapat sidang kabinet dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tapi prinsipnya termasuk Pak Dipo (Sekretaris Kabinet) sudah oke," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah memperkirakan biaya untuk membangun ruas tol Medan-Binjai sebesar Rp2 triliun, dan Palembang-Indralaya lebih dari Rp1 triliun.

Jalan Tol Trans Sumatera sepanjang 2.771 kilometer dari Provinsi Aceh hingga Bekauheni, Lampung, itu terdiri dari 23 ruas jalan tol. Awalnya, pemerintah fokus untuk membangun empat ruas tol terlebih dahulu yakni ruas Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, Pekanbaru-Dumai, dan Bekauheni-Terbanggi Besar.

"Dari empat ruas itu kini yang fokus hanya dua, dan nanti pilihan PIP dan PMN akan dibawa kepada sidang kabinet setelah tanggal 17 Agustus," tutur Dedy.

Opsi pembiayaan untuk tol Trans Sumatera, termasuk dua ruas yang menjadi fokus masih berkutat pada dua kemungkinan apakah melibatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) atau dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

"Difokusnya dua ruas itu saja. Pilihan PMN akan dimunculkan kembali," ujar dia.

BUMN Karya yang ditunjuk sebagai kontraktor proyek ini, menurut Dedy, adalah PT. Hutama Karya.

Pembangunan tol yang akan menghubungi 11 kota pusat pertumbuhan ekonomi di Sumatera dan juga Banten ini membutuhkan payung hukum Peraturan Presiden yang mengatur penunjukkan BUMN pelaksananya dan juga sumber pembiayannya.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Mulyanto mengatakan Peraturan Presiden akan segera diterbitkan setelah rapat kabinet pertengahan Agustus nanti.

"Nanti setelah 17 Agustus, itu akan ada Perpresnya," ujar Djoko.

Pembangunan ruas Trans Sumatera, yang direncanakan masuk dalam peta "ASEAN Highway Network" itu direncanakan bertahap hingga 2025. Estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk membangun 23 ruas tol itu adalah Rp200 triliun. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: