Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Merpati Ajukan PKPU atas Utang Sekitar Rp 2 Triliun

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan memastikan PT Merpati Nusantara Airline (Persero) akan mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada Pengadilan Niaga atas utang sekitar Rp 2 triliun kepada sekitar 1.000 pihak kreditur swasta dan perorangan.

"Besok (Jumat, 15/8/2014) Merpati akan melayangkan surat permohonan kepada Pengadilan Niaga untuk masuk dalam program PKPU," kata Dahlan usai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN di Gedung PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Menurut Dahlan, pengajuan permohonan PKPU sesuai dengan yang diusulkan pemegang saham dalam rangka restrukturisasi perusahaan.

"Melalui pembahasan panjang, PKPU menjadi opsi yang dijalankan manajemen," ujarnya.

Mantan Dirut PT PLN ini menuturkan opsi PKPU dilakukan sebelum melakukan restrukturisasi utang kepada pemerintah dan BUMN.

"Utang kepada pihak ketiga diselesaikan dulu baru kemudian kepada pemerintah dan BUMN," ujarnya.

Dahlan menyebutkan lewat PKPU diharapkan Merpati dapat menguraikan detail penyelesaian hutangnya kepada 1.000 pihak tersebut untuk dicarikan solusinya. Ia menambahkan Merpati juga bisa menguraikan ragam rencana penyelamatan perusahaan yang akan ditempuh, seperti restrukturisasi utang kepada pemerintah, kuasi reorganisasi, dan termasuk opsi kerja sama operasional (KSO).

"Utang kepada pemerintah dan BUMN harus diselesaikan berbarengan dengan 1.000 pihak tersebut agar tidak ada anggapan mengistimewakan satu pihak tertentu," ujarnya.

Menurut catatan, pada 1 Februari 2014 Merpati terpaksa menutup semua rute penerbangan karena tidak memiliki kemampuan untuk menjalankan operasional. Perusahaan yang didirikan 6 September 1962 tersebut saat ini terlilit utang yang kian membesar, meskipun restrukturisasi berupa penyuntikan dana APBN terhadap perusahaan sudah berkali-kali dilakukan.

Saat ini utang Merpati terus melonjak dan menembus Rp 7,9 triliun dengan akumulasi rugi dalam beberapa tahun terakhir hingga sekitar Rp 7,2 triliun. Utang kepada BUMN akan ditempuh dengan pola konversi utang menjadi saham (debt to equity swap).

"Kalau pemerintah (Menteri Keuangan) setuju opsi konversi utang menjadi saham maka BUMN tinggal ikut saja," ujarnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: