Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jero Wacik: Subsidi BBM RAPBN Beri Kelonggaran

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengklaim bahwa kuota subsidi BBM, LPG dan BBN dalam Rancangan APBN 2015 sebesar 48 juta kiloliter masih bersifat "baseline" dapat memberi kelonggaran bagi pemerintah baru.

Jero, dalam konfrensi pers di Jakarta, Jumat, beralasan, dikembalikannya kuota BBM bersubsidi dari 46 juta kiloliter (kl) dalam APBN-P 2014 menjadi 48 juta kiloliter di RAPBN 2015 sudah melalui tahap perhitungan matang sesuai konsumsi masyarakat Indonesia.

Dia menolak, jika kuota yang menghabiskan anggaran sebesar Rp291,9 triliun dalam RAPBN 2015 itu dianggap membebani pemerintah baru.

"Itu rekomendasi kami 48 juta kiloliter. Kami kembalikan itu, mengingat pasti ada pertumbuhan kendaraan bermotor tahun depan," kata dia.

Menurut Jero, jika kuota BBM bersubsidi kurang dari 48 juta kl seperti pada APBN-P 2014, masyarakat dapat tidak kebagian BBM bersubsidi pada akhir Desember.

"46 juta kl itu dapat habis pada pertengahan Desember. Lalu, konsumsi masyarakat dua minggu terakhir gimana?" kata dia.

Namun, dia juga mengingatkan tugas berat dan utama pemerintahan baru yang akan dilantik Oktober 2014 adalah pengendalian konsumsi BBM bersubsidi.

"Ini dampak dari pertumbuhan ekonomi masyarakat, mobil semakin banyak, motor juga semakin banyak," kata dia.

Pertumbuhan penjualan mobil sebesar 1,2 juta unit per tahun dan motor 8 juta unit dipandang Jero sebagai suatu "berkah" yang harus ditanggulangi dengan kajian matang untuk mengalokasikan kuota bersubsidi.

"Ini bukan 'sengsara' membawa 'nikmat', tapi 'nikmat' membawa 'sengsara'," ujarnya.

Dalam RAPBN-P 2015, pemerintah mengalokasikan subsidi sebesar Rp 433,5 triliun, yang di dalamnya terdapat porsi Rp 363,5 triliun untuk subsidi energi dan subsidi non-energi Rp 70 triliun.

Secara rinci, pada RAPBN 2015, pemerintah menetapkan anggaran belanja negara sebesar Rp2.019,9 triliun, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.379,9 triliun serta anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp640 triliun.

Pagu belanja Kementerian atau Lembaga dalam RAPBN 2015 lebih rendah dari APBNP2014 menjadi Rp600,6 triliun,dari Rp602,3 triliun. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor:

Advertisement

Bagikan Artikel: