Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Penerimaan Pajak, DJP Gandeng Polri

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Dalam rangka peningkatan penerimaan serta mengamankan penerimaan pajak tahun 2014, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengadakan rapat koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia di Gedung Utama DJP, Jakarta, Senin (18/8/2014). Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Bareskrim, beberapa kapolda, serta seluruh Direktur Reserse Kriminal Umum dan Direktur Reserse Kriminal khusus Polda se-Indonesia.

Direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Yuli Kristiyono mengatakan rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Ditjen Pajak dan Kepolisian di dalam pengamanan pelaksanaan tugas di bidang perpajakan dan meningkatkan pemahaman para pihak sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang.

"Dalam bidang penegakkan hukum di bidang perpajakan peran dan dukungan kepolisian sangat penting," katanya.

Lebih jauh, Yuli mengatakan salah satu bentuk dukungan kepolisian dalam bidang perpajakan adalah melakukan penegakkan hukum bagi penghindar pajak. Ia mengatakan bahwa untuk target penerimaan pajak tahun 2014 adalah sebesar Rp 1.072,38 triliun.

"Hal ini sekaligus untuk memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak yang sudah patuh maka wajib pajak yang melakukan pelanggaran kewajiban perpajakan harus dilakukan penegakkan hukum dengan cara pemeriksaan, penyidikan, dan penagihan," urainya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: