Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Pengembangan Infrastruktur Pasar Modal yang Dilakukan OJK (I)

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya untuk memperbanyak jumlah investor dan emiten yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satu cara yang dilakukan OJK adalah dengan melakukan pengembangan infrastruktur di pasar modal.

"OJK bersama dengan institusi terkait melanjutkan pengembangan infrastruktur pasar modal sebagai upaya pembenahan untuk memperkuat performa pasar modal melalui perbaikan infrastruktur berkelanjutan dan integrasi infrastruktur pasar modal dengan sektor lain," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Jakarta, belum lama ini.

Menurutnya, hal ini dilakukan agar sejalan dengan perkembangan ekonomi global dan rekomendasi IOSCO dengan target waktu pelaksanaan 2013-2016 melalui program-program pengembangan yang sedang dan akan dilakukan.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini pengembangan infrastruktur pasar modal yang dilakukan OJK melalui koordinasi Tim Pengembangan Infrastruktur Pasar Modal dan Tim Pengembangan Pasar Surat Utang.

1. Pengembangan pasar surat utang. Penyusunan program pengembangan pasar surat utang di Indonesia sebagai upaya meningkatkan supply dan demand surat utang. Program pengembangan infrastruktur pasar surat utang tersebut sedang dirancang oleh OJK dengan melibatkan institusi terkait serta para pelaku pasar. Dalam periode laporan telah terbentuk Tim Pengembangan Infrastruktur Pasar Surat Uang SMO-PMO yang beranggotakan perwakilan dari OJK, beberapa institusi terkait, dan pelaku pasar.

2. Pengembangan standar pelaporan melalui extended based reporting language (XBRL). Program ini bertujuan agar laporan mudah diolah baik oleh regulator, investor, media, dan pihak yang berkepentingan.

3. Pengembangan sistem data warehouse (DW) pasar modal. Program ini bertujuan untuk meningkatkan fitur dan sumber data di DW dan dashboard pengawasan.

4. Enhancement Sistem e-clears untuk mendukung jika frekuensi transaksi bursa meningkat.

5. Peningkatan fungsi bank kustodian sebagai settlement agent dalam transaksi bursa.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: