Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelindo II: Setiap Kapal Harus Punya Asuransi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino mengatakan segera memberlakukan aturan bahwa setiap kapal yang memasuki pelabuhan di Indonesia harus memiliki asuransi.

"Setiap kapal harus mempunyai asuransi untuk masuk di pelabuhan. Beberapa kejadian beberapa kapal tenggelam di Pelabuhan Tanjung Priok orangnya tak jelas dan tidak dilindungi asuransi," katanya seusai seminar Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Industri Pelabuhan di Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Ia menjelaskan aturan asuransi tersebut telah diatur di dalam undang-undang. Ia menambahkan tujuan aturan tersebut adalah untuk menjaga keamanan pekerja di kapal tersebut.

"Beberapa kapal yang tenggelam di pelabuhan kita itu terpaksa kita biayai dan juga safety kepada yang pakai," katanya.

Lino menegaskan kapal-kapal yang memasuki Pelabuhan Tanjung Priok harus memiliki asuransi. Apabila tidak mempunyai asuransi maka kapal tersebut tidak boleh masuk.

"Kecuali kapal rakyat atau kapal kayu, yang lain harus mempunyai asuransi. Kalau tidak (punya asuransi), tidak boleh masuk ke pelabuhan," katanya.

Ia menambahkan aturan tersebut akan disiapkan pengumumannya dan setiap kapal harus mengikuti aturan tersebut. Penerapan aturan tersebut pada enam bulan mendatang.

"Aturan ini akan kami siapkan dalam jangka enam bulan ke depan. Kita akan umumkan ke media," katanya. (Ant)

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: