Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kubu Jokowi: Ujung Seluruh Proses Politik adalah MK

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Politisi PDI-P Arif Wibowo meyakini Mahkamah Konstitusi akan menolak seluruh gugatan yang diajukan tim Prabowo-Hatta terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden tahun 2014. Keyakinan Arif itu berasal dari satu persatu dalil Prabowo-Hatta yang digugurkan dalam pertimbangan putusan MK di antaranya pembukaan kotak suara yang dilakukan KPU menurut pendapat majelis hakim MK sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Soal DPKTB dibenarkan juga di mana MK beralasan untuk mengakomodasi hak pemilih untuk bisa menggunakan hak pilihnya atau dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif tidak bisa dibuktikan. Oleh karena itu, saya kira hal-hal yang sifatnya isu sudah terjelaskan secara terang-benderang serta tidak ada masalah berarti pada pelaksanaan pilpres yang hasilnya sudah diketahui publik," kata Arif di Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak menghormati putusan MK karena MK merupakan lembaga yang diberikan kewenangan mutlak untuk memutuskan hasil sengketa.

"Maka ujung seluruh proses politik adalah MK dan setelah MK memutuskan kita bisa menerima lapang dada dan bijak," jelasnya.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: