Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkeu: Freeport Siap Bayar Dividen kepada Pemerintah Sebesar Rp 800 miliar

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani memastikan PT Freeport Indonesia siap untuk membayar dividen sebesar Rp 800 miliar kepada pemerintah Indonesia pada tahun 2014 ini.

"Waktu konsolidasi kami ingatkan dia dengan janjinya. Angkanya hampir Rp 800 miliar," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Askolani mengatakan Freeport baru bisa melakukan kewajiban kepada pemerintah karena arus transaksi keuangan perusahaan tambang tersebut baru pulih setelah kembali diijinkan melakukan ekspor bahan mineral konsentrat.

"Freeport sudah menyampaikan mereka kemarin terhalang masalah ekspor. Kalau ekspor sudah dilaksanakan lagi mereka janji akan membayarkan dividen," ujarnya.

Askolani mengakui angka Rp 800 miliar lebih rendah dari perkiraan awal deviden tahun 2014 yang akan dibayarkan Freeport sebesar Rp 1,5 triliun, namun ia memaklumi adanya perubahan angka terkait hambatan ekspor akibat penerapan UU Minerba.

"Angka Rp 1,5 triliun kan proyeksi. Kemudian cashflow dia berubah setelah ada hambatan ekspor. Kita harus paham itu," katanya.

Askolani meminta Kementerian BUMN dapat menagih janji perusahaan tambang tersebut sebelum tahun anggaran 2014 berakhir agar dapat tercatat dalam laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP).

"Dia nanti memberikan ke menteri BUMN makanya kita ingatkan sebaiknya yang menagih ini menteri BUMN. Bukan Menkeu karena memang itu tupoksi dia untuk menagih," katanya.

Terkait dividen tahun lalu dan tahun sebelumnya yang tidak dibayarkan Freeport, Askolani mengatakan hal tersebut sudah tidak mungkin lagi untuk ditagih karena LKPP sudah disahkan.

"Tapi, tahun depan akan mulai kita tagih sesuai dengan normal karena ini sudah kita rencanakan tahun lalu, tapi karena ada kebutuhan cashflow itu yang membuat dia tidak bisa membayar," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: