Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi-JK Resmi Dikawal Paspampres

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK), presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla terhitung hari ini mulai mendapat pengawalan dan pengamanan dari TNI yang secara prosedural dilakukan pasukan pengamanan presiden (paspampres).

"Hari ini juga KPU akan menyerahkan sepenuhnya tugas dan fungsi pengamanan dan pengawalan pasangan calon pasangan presiden dan wakil presiden terpilih kepada tentara nasional Indonesia yang secara operasional dilakukan pasukan pengamanan kepresidenan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (22/8/2014).

Oleh karena itu, secara bersamaan KPU juga secara resmi mencabut tugas dan kewenangan kepada kepolisian negara Republik Indonesia yang telah melaksanakan tugas pengamanan dan pengawalan kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden selama penyelenggaraan pemilu presiden.

"Dengan telah berakhirnya penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2014 sampai dengan tahapan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, KPU mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat beserta lembaga-lembaga negara serta Panglima TNI yang telah bekerja sama, bersatu padu memfasilitasi proses penyelenggaraan Pemilu 2014 dengan terciptanya suasana yang aman serta kondusif," urainya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: