Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Sosialisasikan Pengelolaan Keuangan Daerah di Bali

Warta Ekonomi -

WE Online, Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menyosialisasikan pengelolaan keuangan daerah dengan baik serta menyikapi kegiatan investasi atau arisan ilegal. Sosialisasi itu diikuti perwakilan masyarakat tiap kecamatan dan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Kepala Kantor OJK Provinsi Bali Zulmi memapaparkan keberadaan OJK, hak dan kewajiban masyarakat selaku konsumen, kegiatan investasi ilegal, serta pengenalan ciri-ciri uang rupiah asli.

"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan bisa menekan adanya penipuan ataupun tindak kejahatan penggunaan uang palsu di Kabupaten Badung," ujarnya di Mangupura, Kabupaten Badung, Jumat (22/8/2014).

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum I Gusti Ngurah Oka Darmawan memberikan apresiasi kepada OJK Provinsi Bali yang telah melakukan edukasi dan sosialisasi keuangan bagi ibu rumah tangga dan nasabah perbankan di daerah itu.

"Kegiatan ini sebagai upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam tata kelola keuangan daerah dan upaya peningkatan pengetahuan dan keterampilan para ibu dalam mengelola keuangan rumah tangga," ujarnya.

Menurut dia, melalui kegiatan edukasi itu diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan konsumen atau masyarakat mengenai hak dan perlindungan konsumen, keaslian uang rupiah, dan juga agar tidak mudah terbujuk untuk mengikuti kegiatan investasi ilegal yang menyebabkan masyarakat tertipu dan kehilangan modal.

"Kami pandang kegiatan ini merupakan langkah cerdas dalam upaya perlindungan konsumen dan masyarakat dari pemalsuan dan kegiatan investasi ilegal," ujarnya.

OJK sebagai lembaga independen merupakan mitra strategis pemerintah dalam perlindungan konsumen dan masyarakat yang berwenang untuk melakukan tindakan pencegahan kerugian konsumen dan masyarakat dengan cara memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan, dan produknya.

OJK juga melayani pengaduan masyarakat dan berwenang untuk melakukan pembelaan hukum dalam rangka perlindungan konsumen dan masyarakat. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: