Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUU Perasuransian: DPR dan Pemerintah Sepakat Bagi DIM dalam Tiga Buku

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa saat ini Rancangan Undang-Undang tentang Usaha Perasuransian (RUU Perasuransian) telah memasuki proses pembahasan di DPR bersama instansi terkait (Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, OJK, dan LPS).

Dalam pembahasan terakhir tanggal 19 Agustus 2014, DPR dan pemerintah sepakat untuk membagi daftar inventarisasi masalah (DIM) ke dalam tiga buku.

"Buku satu adalah DIM tetap dan terdapat catatan minor dari fraksi sehingga dapat langsung diteruskan ke tim perumus, sedangkan buku dua adalah DIM yang memerlukan diskusi lebih lanjut antara DPR dan pemerintah. Sementara itu, buku tiga berisi DIM yang memerlukan diskusi lebih lanjut dan perlu minta masukan dari pihak lain," jelas Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) I OJK Ngalim Sawega saat ditemui di Gedung OJK, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

Lebih jauh, Ngalim menjelaskan bahwa dari 426 DIM usulan pemerintah di buku satu disepakati 297 DIM tetap di buku satu dan 129 pindah ke buku dua sehingga buku dua menjadi 268 DIM. Sedangkan, buku tiga berisi 20 DIM.

"Pembahasan buku satu sudah selesai disepakati, sementara buku dua baru dibahas sampai 188 DIM. Saat ini tengah dibahas mengenai substansi terkait dengan batas kepemilikan asing, peningkatan kapasitas asuransi, dan reasuransi, penjaminan polis, perpajakan, peran menteri keuangan, dan sanksi pidana," tutup Ngalim.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: