Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menperin: Penggabungan Kementerian Harus Tingkatkan Kinerja

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan kinerja kementerian harus lebih baik jika wacana penggabungan Kementerian Perindustrian dengan Kementerian Perdagangan benar-benar dilaksanakan.

"Yang paling penting, kinerjanya harus bisa meningkat," kata MS Hidayat di Jakarta, Selasa (26/8/2014).

Menurut dia, wacana merger dua kementerian harus benar-benar dipertimbangkan secara cermat baik dampak positif maupun dampak negatifnya sebelum penggabungan kementerian tersebut dilaksanakan. Hidayat tidak mempermasalahkan dua kementerian tersebut digabung atau dipisah karena memang dua kementerian itu saling terkait. Jika tetap dipisah, pihaknya berharap menteri perdagangan dan menteri perindustrian yang baru bisa saling bersinergi dengan baik.

"Buat saya, yang penting menterinya seiya sekata karena tidak ada industri yang berjalan sendiri. Ujungnya pasti tergantung pada perdagangan. Sebaliknya, input perdagangan untuk produk-produk yang menjadi tren investasi itu dari perindustrian," katanya.

Jika mengacu pada kementerian di negara-negara maju, menurut dia, kementerian perdagangan dan kementerian perindustrian selalu menjadi satu dan tidak dipisah seperti di Indonesia.

Menurut dia, penggabungan kementerian membutuhkan waktu satu tahun untuk melakukan penyesuaian. Pihaknya berharap bila penggabungan Kemenperin dan Kemendag dilakukan pada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla maka pada pemerintahan selanjutnya sebaiknya tidak dipisah lagi. Dia juga menegaskan pentingnya pemerintahan mendatang untuk berupaya memperkuat sektor industri.

"Kalau ingin Indonesia menjadi negara industri pada 2025, sektor industri harus menjadi andalan," kata Hidayat.

Sementara itu, Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla berencana untuk merekomendasikan penggabungan sejumlah kementerian, yakni Kemendag dengan Kemenperin serta Kementerian Pekerjaan Umum dengan Kementerian Perhubungan.

Wacana penggabungan kementerian dilakukan karena ada hubungan yang erat antara dua kementerian yang akan digabung. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: