Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Pertumbuhan, Perbankan Syariah Perlu Peringanan Pajak

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pertumbuhan industri perbankan syariah membutuhkan keberpihakan secara signifikan. Salah satu yang bisa dilakukan adalah adanya peringanan pajak deposito bagi perbankan syariah. Ini bisa memicu arus kuat likuiditas.

Head of Syariah Buisness Unit Bank OCBC NISP Koko T Rachmadi menilai perlu ada insentif untuk pendanaan perbankan syariah. Insentif yang dimaksudkan bisa saja dengan memberikan keringanan pajak deposito bagi perbankan syariah.

"Keringanan pajak untuk deposito bisa saja dilakukan untuk mendukung perbankan syariah. Kalau pajak reksa dana saja bisa dibebaskan selama lima tahun kenapa pajak deposito tidak?" katanya di Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Menurutnya, insentif atau peringanan pajak tersebut memberikan dampak positif bagi perbankan syariah sebab dana bank syariah mengacu kepada skema bagi hasil kepada nasabah. Untuk mempermudah masyarakat, insentif itu perlu agar masyarakat bisa melakukan investasi melalui deposito.

"Mekanisme itu bisa dilakukan supaya masyarakat mau menginvestasikan uangnya di deposito. Supaya ada sumber pendanaan untuk pembiayaan di perbankan syariah," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: https://wartaekonomi.co.id/author/angga
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: