Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKS: Jemaah Haji Harus Dapat Manfaat Langsung dari Dana Haji yang Disetorkan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Keuangan Haji mengamanatkan agar dana haji yang dihimpun dari masyarakat bisa dikelola dengan baik, tepat sasaran dan penempatannya bisa dikelola secara transparan dan akuntabel serta harus memberi manfaat langsung bagi jemaah haji.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Ledia Hanifa di kompleks Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/8/2014).

"Jemaah haji harus mendapat manfaat langsung dari dana haji yang disetorkannya, dibuat rekening atas nama jemaah itu sendiri. Pengelolaan dana harus berprinsip syariah dan dikelola oleh tenaga yang profesional serta akuntabel dalam pertanggungjawabannya sehingga menjamin kepastian setiap calon jemaah haji untuk dapat menerima nilai manfaat langsung atas dana haji yang disetorkan," tegas Ledia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dengan adanya RUU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi instrumen hukum yang kuat dalam memasuki investasi dana haji. RUU ini sekaligus akan mengatur pemisahan antara regulator dan eksekutor. Poin penting lainnya adalah mendorong perbaikan tata kelola keuangan haji sekaligus menegaskan posisi keuangan haji terhadap keuangan negara. Oleh karena itu, nantinya keuangan haji dilaporkan terpisah dan tidak digabung dengan laporan APBN.

"Fraksi PKS mengusulkan agar dibentuk Badan Hukum Publik (BHP) yang berfungsi untuk mengelola urusan haji. Negara-negara seperti Iran dan Maroko menghindari pemerintah sebagai pengelola haji," ujarnya.

BHP juga harus benar-benar memperhatikan aspek manfaat yang sebesar-besarnya untuk jemaah haji. Manfaat yang besar dapat diraih dengan pengelolaan melalui produk investasi dan jasa keuangan berbasis syariah yang produktif dan tidak berisiko tinggi. Aspek akuntabilitas publik juga lebih diperhatikan di mana penyelenggara berkewajiban untuk memberi akses kepada publik guna melihat laporan keuangannya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: