Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kadin: SPBU Jangan Salurkan BBM untuk Industri

Warta Ekonomi -

WE Online, Pekanbaru - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Pekanbaru mengimbau stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di daerah tersebut tidak menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada industri yang berada di Provinsi Riau.

"Kami meminta para pemilik SPBU tidak menyalahgunakan jatah minyak yang mereka miliki pada pihak-pihak yang tidak layak menikmati BBM bersubsidi seperti perusahaan," ujar Ketua Kadin Kota Pekanbaru Suparman di Pekanbaru, Jumat (29/8/2014).

Menurut pihaknya, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk masyarakat masih terjadi di Riau. Lazimnya, praktik tersebut dilakukan dengan mengambil jatah BBM bersubsidi yang dijual SPBU baik yang ada di Pekanbaru atau kebupaten/kota di provinsi itu bagi dunia industri. Para pelaku yang disebut mafia BBM umumnya dilindungi oleh oknum aparat atau malah oknum aparat sendiri terlibat di daerah tersebut dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat.

"Mafia BBM masih terjadi di Riau karena logikanya tidak masuk akal kalau semua jumlah BBM bersubsidi tersebut hanya disalurkan atau dipergunakan oleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan masyarkat," katanya.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Pekanbaru hingga akhir tahun 2013 terdapat 525.900 usaha dari berbagai sektor dan jenis di 12 kabupaten/kota yang terdiri dari 369.140 usaha mikro, 149.633 usaha kecil, dan 7.127 usaha menengah.

Sementara jumlah BBM bersubsidi yang disalurkan Kantor Cabang Pertamina Pemasaran Riau Sumbar untuk jenis premium sebanyak 75.000 kiloliter per bulan atau sekitar 2.500 kiloliter per hari dan jenis solar 6.600 kiloliter per bulan atau sekitar 2.200 kiloliter per hari.

"Kalau tidak ada pemakaian besar-besaran oleh industri atau perusahaan besar di provinsi ini atau di luar Riau maka penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi mulai dari tingkat SPBU bisa diminimalisasi," ucap Suparman.

Kantor Cabang Pertamina Pemasaran Riau Sumbar terhitung 4 Agustus 2014 telah melakukan pembatasan waktu penjualan BBM bersubsidi jenis solar yang dilakukan pada 21 unit SPBU dari 141 unit SPBU yang berada di Provinsi Riau.

"Mulai hari ini kami beritahukan bahwa waktu pembelian solar bersubsidi atau biosolar pada 21 SPBU dari 134 SPBU hanya dilayani mulai pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB," ujar Kepala Kantor Cabang Pertamina Pemasaran Riau Sumbar Ardyan Adhitia.

Dari 21 unit SPBU di provinsi tersebut, terdapat delapan unit SPBU yang berada pada wilayah Riau pesisir terdiri dari Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak empat unit. Kemudian Kota Dumai tiga unit dan Kabupaten Rokan Hilir terdapat satu unit.

Sedangkan, 13 unit SPBU terdapat di wilayah Riau daratan terdiri dari Kabupaten Rokan Hulu lima unit. Kemudian Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kampar masing-masing tiga unit serta Kabupaten Kabupaten Kuantan Singingi sebanyak dua unit. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: