Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Imbau Bank Serahkan Revisi RBB Paling Lambat Akhir Semester II-2014

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gandjar Mustika menghimbau kepada industri perbankan untuk menyerahkan Rencana Bisnis Bank (RBB) sebelum semester II-2014 berakhir.

"Bank wajib menyusun rencana bisnis setiap tahunnya dan disampaikan kepada OJK paling lambat pada akhir bulan November sebelum tahun rencana bisnis dimulai. Rencana bisnis tersebut dapat direvisi paling lambat akhir semester pertama pada tahun berjalan," kata Gandjar di kompleks perkantoran Bank Indonesia (BI), Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Aturan revisi RBB, lanjut Gandjar, dikeluarkan OJK yang berdasarkan pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 12 tahun 2010. RBB merupakan dokumen yang berisi rencana kegiatan usaha Bank jangka pendek (1 tahun) dan jangka menengah (3 tahun) dalam meningkatkan kinerja dalam strategi usaha.

Ada pun, tujuan dari RBB ada empat sasaran. Pertama, agar rencana bisnis disusun secara matang, realistis dan berdasarkan prinsip kehati-hatian serta menerapkam managemen risiko. Kedua, sebagai sarana dalam mengendalikan risiko strategis dengan memperhatikan faktor eksternal. Ketiga, rencana bisnis bank diharapkan realistis bermanfaat bagi otoritas moneter sebagai pertimbangan dalam mengambil kebijakan dan melakukan pengawasan makro prudensial.

Keempat, RBB menjadi acuan bagi pengawas dalam menyusun rencana pengawasan berdasarkan risiko yang optimal dan efektif. Dia juga menjelaskan, regulator akan memberikan sanksi bagi bank yang tidak menyerahkan RBB-nya.

"Bank wajib melakukan revisi RBB, tentu ada sanksi jika tidak menyerahkan. Karena setiap tahun dalam perjalanan ada perubahan dan dinamika secara internal dan eksternal," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: