Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat: Pemerintahan Baru Harus Pertahankan KKP

Warta Ekonomi -

WE Online, Medan - Pemerintahan yang baru diharapkan tetap mempertahankan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan tidak perlu menggabungkan dengan Kementerian Pertanian.

"Karena sejak pemerintahan Orde Baru, Kementerian Perikanan itu tetap satu dan berdiri sendiri, serta tidak pernah digabungkan dengan kementerian yang lain," kata pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara, Prof Dr Suwardi Lubis di Medan, Jumat.

Hal tersebut dikatakannya ketika diminta komentarnya mengenai wacana Pemerintahan Baru akan menggabungkan Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi satu dengan Kementerian Pertanian.

Menurut dia, disatukannya Kementerian Perikanan dengan Kementerian Pertanian dinilai tidak tepat dan hal ini juga tidak pernah terjadi pada pemerintahan sebelumnya. Oleh karena itu, katanya, Pemerintahan yang baru, perlu mempertimbangkan dan mengkaji secara mendalam mengenai wacana penggabungan kementerian tersebut.

"Penggabungan Kementerian Perikanan tersebut, justru nantinya akan membuat Pemerintahan Baru semakin sulit melaksanakan visi, misi dan program yang dicanangkan untuk lima tahun ke depan," ucap staf pengajar pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Sumatera Utara (USU) itu.

Suwardi mengatakan, biarpun keementerian pada pemerintahan saat dinilai cukup banyak dan terlalu "gemuk", namun tidak seluruhnya harus dikurangi atau "dirampingkan, serta juga perlu dikaji kementerian yang harus diciutkan itu. Bahkan, katanya, Kementerian yang perlu digabungkan itu, tentunya yang selama ini banyak mengeluarkan dana APBN dan dianggap tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat serta negara. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: