Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK akan Pangkas Kepemilikan Asing pada Industri Asuransi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan memangkas kepemilikan asing pada industri asuransi dalam negeri melalui draf rancangan undang-undang (RUU) tentang perasuransian. OJK menyatakan draf tersebut sudah masuk ke dalam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang (UU). Pemerintah dan DPR juga sudah sepakat tentang batas kepemilikan asing di perusahaan asuransi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim mengatakan bahwa untuk melakukan pemangkasan ini OJK mesti memiliki pertimbangan yang matang.

"Sekarang kan sudah ada peraturan 80:20. Bagaimana yang 80 ini? Terus kalau 80 persen ini diturunkan jadi 49 persen, siapa yang mengisi itu? Itu yang jadi masalah," kata dia di Jakarta, Senin (1/9/2014).

Tak hanya itu, jika kepemilikan asing diturunkan, misal 49 persen, pihaknya menilai akan menurunkan daya tarik investor asing.

"Untuk investor baru masuk, dengan dibatasi 49 persen, apa mereka berkeinginan?" lanjutnya.

Senada dengan AAJI, OJK sebagai regulator juga menilai perlu perhitungan matang untuk menetapkan besaran persentasi yang boleh dimiliki asing.

"Kepemilikan asing itu concern semua orang, pemerintah, OJK, juga DPR. Sampai saat ini belum diputuskan berapa nominal yang harus dibatasi. Tapi, pada prinsipnya ada kesamaan pandang bahwa kepemilikan asing perlu ada batasan. Kita harus hati-hati dalam memutuskan ini karena jika kepemilikan asing diturunkan, sementara belum ada substitusi dari pihak lokal, skala ekonominya akan berkurang," jelas Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) I OJK Ngalim Sawega saat media briefing beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: