Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Tak Batasi Bank Miliki UUS

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pihaknya tidak akan membatasi bank umum konvensional untuk memiliki unit usaha syariah (UUS). Namun, regulator mengingatkan bila bank ingin memiliki UUS maka mereka harus siap dalam permodalannya.

Pasalnya, menurut UU Nomor 21 Tahun 2008 dan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 11/10/PBI/2009 tentang Perbankan Syariah, menyebutkan bahwa bank umum konvensional harus memisahkan diri atau melakukan spin off dari unit usaha syariah-nya paling lambat tahun 2023.

"Tidak, OJK tidak akan melakukan pembatasan. Prinsipnya karena UU mengatakan pada kita spin off itu adalah tahun 2023 jadi semua harus sudah spin off. Hanya saja permasalahannya kita melihat apakah betul mereka sudah bisa spin off. Nah kalau tidak bisa spin off dia harus seperti apa gitu?" ucap Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Edy Setiadi kepada Warta Ekonomi.

Dia juga mengingatkan bahwa dalam UU juga disebutkan ada beberapa persyaratan bila induk usaha ingin melakukan spin off. Salah satu syaratnya adalah terkait permodalan.

"Karena ada persyaratan kalau induk mau melakukan spin off dia harus memiliki permodalan paling tidak lima kali dari modal anaknya. Katakanlah persyaratan anak usaha 500 miliar jadi induknya harus memiliki modal 2,5 triliun dahulu baru bisa spin off. Sekarang induk mana yang sudah memiliki 2,5 triliun yang berarti dia sudah masuk BUKU II," papar Edy.

Lebih jauh, Edy mengatakan bahwa saat ini masih banyak induk yang berada di BUKU I sehingga mereka kesulitan modal untuk melakukan spin off. Menurutnya salah satu caranya yakni bank harus menambah modal.

"Saat ini masih banyak induk yang berada di BUKU I otomatis kita bukan membatasi tetapi dia terbatas karena modalnya.  Jadi apa caranya? Tentunya dia harus menambah modal untuk spin off. Kalau itu milik pemerintah daerah, nah pemerintah daerah itu yang harus menambah modalnya," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: