Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banggar DPR Tantang Pemerintahan Jokowi Benahi Aset Negara

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Anggota Badan Anggaran DPR Yudi Widiana Adia menantang Presiden Terpilih Joko Widodo untuk membuat terobosan dalam membenahi aset-aset negara yang ada di kementerian dan lembaga negara. Hingga saat ini, tegasnya, banyak aset negara yang statusnya tidak jelas sehingga kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tidak memenuhi standar.

Yudi mencontohkan aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang hingga kini masih banyak yang karut-marut dan tidak jelas. Ia mencatat lebih dari 5.500 aset eks BPPN, baik berupa kredit maupun properti yang masih belum jelas atau belum dilakukan inventarisasi dan penilaian oleh Kementerian Keuangan.

"Pemerintahan yang baru nanti harus memiliki terobosan signifikan untuk membenahi pengelolaan aset-aset negara sehingga bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat," tegas Yudi saat penyampaian pendapat akhir mini Fraksi PKS dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Kementerian Keuangan RI di Gedung DPR RI, Selasa (2/9/2014).

Juru bicara Fraksi PKS di Banggar DPR tersebut juga menyoroti masih adanya kelemahan pengelolaan piutang negara bukan pajak pada Bendahara Umum Negara serta pengelolaan saldo anggaran lebih (SAL) pada akhir tahun 2013. Hasil temuan BPK menunjukkan adanya indikasi kerugian negara, baik terkait pengelolaan aset-aset eks BPPN maupun piutang negara.

"Soal laporan penyusutan aset, misalnya, saya menilai adanya inkonsistensi laporan yang berpotensi menyebabkan kerugian negara," tuturnya.

Pemerintah baru juga dituntut untuk membenahi sistem pengendalian internal (SPI) antara lain menyangkut; (1) ketidakjelasan basis regulasi terkait metode perhitungan witholding tax atas empat wajib pajak Kontraktor Kontrak Karya Pertambangan yang berpotensi untuk merugikan negara, (2) penerimaan hibah langsung pada 19 kementerian/lembaga sebesar Rp 2,69 triliun belum dilaporkan, dan (3) pengendalian atas pengelolaan belanja subsidi non-energi kurang memadai.

Oleh karena itu, fraksi PKS DPR juga mendesak pemerintah ke depan untuk mengubah paradigma tentang keberhasilan pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan tidak lagi hanya sebatas proses kualitas opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah menerapkan evidence based policy untuk mengetahui kebijakan apa yang berhasil, kebijakan apa yang menjanjikan, dan kebijakan apa yang gagal," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: