Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Kembali Izinkan Perdagangan Saham Maskapai Reasuransi Indonesia

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut penghentian sementara perdagangan efek (unsuspend) saham PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (MREI).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Sussandy mengatakan unsuspend dilakukan pada seluruh pasar terhitung sejak sesi pertama perdagangan efek pada hari ini.

Unsuspend saham MREI, kata Irvan, merujuk pada pengumuman penghentian sementara perdagangan efek pada 2 September 2014.

"Kami mencabut penghentian sementara perdagangan efek saham PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (MREI) terhitung sejak sesi pertama perdagangan efek hari ini," ujar Irvan dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Adapun pada pembukaan perdagangan hari ini, saham MREI masih belum mengalami pergerakan dan masih tetap berada pada posisi Rp 6.900 per saham.

Sebelumnya, saham PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (MREI) sempat dihentikan sementara (suspend) oleh BEI mulai perdagangan sesi satu tanggal 2 Setember 2014 karena mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp 3.800 atau 122,58% dari harga Rp 3.100 pada penutupan tanggal 13 Agustus 2014 menjadi Rp 6.900 pada penutupan tanggal 1 September 2014.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: