Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

CT: Pembatasan BBM Tidak Boleh Ganggu Stabilitas Politik

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan pembatasan kuota BBM boleh dilakukan PT Pertamina, namun hal tersebut tidak boleh mengganggu stabilitas sosial dan politik.

"Rapat memutuskan untuk mengkaji pembatasan dengan beberapa catatan, yaitu tidak boleh mengganggu kestabilan sosial dan politik," ujarnya seusai rapat koordinasi membahas pengendalian BBM PSO di Jakarta, Senin (8/9/2014).

Chairul menjelaskan pembatasan yang dilakukan Pertamina telah memberikan manfaat, meskipun hasilnya tidak terlalu signifikan. Untuk itu, Pertamina harus mengatur konsumsi BBM bersubsidi agar lebih terukur dan terkendali. Selain itu, lanjut dia, pemanfaatan dan konsumsi BBM bersubsidi tidak boleh untuk tujuan spekulasi serta sasaran tidak wajar lainnya yang secara tidak langsung dapat merugikan pemerintah dan masyarakat kecil.

"Pertamina harus mengatur BBM secara terukur dan terkendali. Tidak boleh BBM itu untuk tujuan spekulasi, tidak wajar, dan apalagi menjadi komoditas untuk diperjualbelikan lagi," kata Chairul.

Ia menambahkan pemerintah harus memastikan para nelayan mendapatkan prioritas utama untuk mendapatkan solar bersubsidi agar dapat melaut dan tidak terhambat dalam melakukan kegiatan keseharian.

"Nelayan tetap mendapatkan prioritas dari Pertamina karena nelayan termasuk masyarakat yang membutuhkan perhatian dan bantuan," katanya.

Namun, menurut Chairul, pemerintah memberikan catatan terkait pemanfaatan solar tersebut agar komoditas itu benar-benar dimanfaatkan untuk melaut dan tidak untuk diperjualbelikan lagi kepada masyarakat umum.

"Saya tidak ingin nelayan kesulitan mendapatkan BBM untuk melaut dengan catatan tidak ada nelayan yang memperjualbelikan BBM karena (BBM) ini untuk kebutuhan melaut. Jadi, ini harus dipenuhi," ujarnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: