Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wamen PAN: Pemerintah Kerja Keras Hapus Stigma Jadi PNS Harus Bayar

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pemerintah menjamin proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2014 ini berjalan transparan, objektif, dan bersih dari praktik-praktik KKN.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan) Eko Prasojo menegaskan pemerintah telah melakukan perbaikan-perbaikan di dalam proses rekrutmen CPNS tahun 2014.

"Sejak tahun 2012 rekrutmen CPNS telah dilakukan dengan teknologi baru, yaitu computer assisted test (CAT), di mana dapat langsung dilihat hasilnya selepas ujian. Jadi, kelulusan dapat diketahui dengan cepat dan saat itu hingga kepastian hasil dapat dijamin," kata Eko pada pertemuan Puncak Reformasi Birokrasi di Hotel Luwansa, Jakarta, Selasa (9/9/2014).

Lebih lanjut, Eko mengakui bahwa dalam tiga tahun terakhir pemerintah bekerja keras untuk menghapus stigma bahwa untuk menjadi PNS harus membayar. Hal ini disebabkan pola rekrutmen proses CPNS yang tidak transparan dan tidak objektif.

"Jadi, tugas pemerintah yang paling berat adalah menghapus image bahwa masuk jadi PNS harus membayar. Sudah tiga tahun ini kita perbaiki di sana-sini seleksi penerimaan PNS sehingga kita harapkan bisa mencegah terjadinya praktik suap di dalam rekrutmen CPNS," urainya.

Oleh karena itu, ia berharap bahwa pada tahun 2014 ini seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah diwajibkan menggunakan computer assisted test (CAT) sehingga tidak ada informasi yang diberikan kalau tidak menggunakan CAT di dalam pelaksanaan CPNS.

"Kami juga melibatkan peran masyarakat dalam rekrutmen ini supaya menjamin akuntabilitas dari pelaksanaan seleksi tersebut," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: