Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Rencana Penjualan Rusun Lippo Mall Kemang

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) melalui anak perusahaanya PT Almaron Perkasa (AP) dan KMTI Holdings Pte Ltd perusahaan yang berdasarkan hukum Singapura dan merupakan anak perusahaan dari Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT) telah menandatangani conditional sale and purchase agreement (CSPA) pada 14 September 2014.

Hal ini disampaikan oleh Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk Ketut Budi Wijaya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (15/9/2014).

Menurut Ketut, dalam CSPA ini disepakati rencana penjualan satuan rumah susun Lippo Mall Kemang kepada anak perusahaan KMTI. Jual beli ini akan dilaksanakan setelah dipenuhinya persyaratan-persyaratan sebagaimana diatur dalam CSAP.

Lebih lanjut, ketut menyebutkan penandatanganan CSPA ini sebagai syarat pelaksanaan jual beli unit Lippo Mall Kemang berdasarkan CSPA, AP, dan PT Wisma Jatim Propertindo (WJP) anak perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh perseroan dan telah menandatangani perjanjian dengan pihak-pihak terkait.

Adapun, Put Option Agreement pada 14 September 2014 dibuat dan ditandatangani oleh AP, WJP, HSBC Institusional Trust Services (Singapore) Limited (Trustee), KMT1 dan KMT2 Investment Pte Ltd dan Deal of Indemnity dibuat dan ditandangani oleh WJP dan Trustee.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: