Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK akan Perluas Nota Kesepahaman Asas Resiprokal

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan memperluas nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan negara ASEAN untuk mewujudkan asas kesetaraan atau resiprokal perbankan.

"Kalau bank-bank dalam negeri ingin ekspansi ke sana maka kami akan membentuk itu," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad pada acara Forum Group Discussion (FGD) on Business Operation on CLMV di Gedung OJK, belum lama ini.

Menurut Muliaman, regulator perbankan kini tengah mematangkan kerja sama MoU untuk resiprokal dengan negara-negara Asia. Hal ini untuk memperlancar ekspansi perbankan di luar negeri.

"Kita sedang intens bicarakan itu dengan beberapa negara, Singapura, Malaysia, Tiongkok, Korea, dan Jepang. Kita akan tanda tangani perjanjian bilateral dalam waktu dekat," ucapnya.

Lebih jauh, dia menambahkan kalau MoU ini tidak hanya sebatas di kawasan Asia, namun juga sampai ke negara-negara Timur Tengah. Menurutnya, MoU ini sebagai bentuk kerja sama bilateral antar-negara untuk asas resiprokal.

"Lewat MoU tersebut, OJK ingin agar bank asal Indonesia mendapatkan perlakuan yang sama jika ingin ekspansi ke luar negeri, yaitu memberi restu akuisisi bank lokal asalkan bank sentral asing mempermudah izin ekspansi bank asal Indonesia," paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: