Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkeu: RUU Perasuransian Dorong Industri Asuransi Lebih Kompetitif

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan industri perasuransian Indonesia telah berkembang pesat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan perkembangan industri perasuransian global. Untuk itu dibutuhkan undang-undang baru yang mampu menjadi dasar aturan pengawasan industri perasuransian ke depan.

"Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian dinilai berbagai pihak tidak lagi cukup untuk menjadi dasar aturan pengawasan industri perasuransian ke depan," tegas Chatib saat membacakan pandangan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perasuransian dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/9/2014).

Oleh karena itu, pemerintah berpendapat penyempurnaan terhadap peraturan perundang-undangan mengenai perasuransian harus dilakukan.

"RUU tentang Perasuransian yang kini tinggal memasuki tahap pengesahan merupakan upaya penguatan industri perasuransian agar lebih sehat, dapat diandalkan, amanah, kompetitif, serta sesuai dengan harapan masyarakat dan dunia usaha," tambahnya.

Ke depan, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera mempersiapkan peaturan pelaksanaan yang diamanatkan dalam RUU Perasuransian ini.

"Kami akan melakukan koordinasi sebaik-baiknya untuk kelancaran persiapan dan pelaksanaan RUU perasuransian ini," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: