Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Minta PUJK Kelola Agennya dengan Baik

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada industri jasa keuangan yang menggunakan jasa pihak luar/outsourcing untuk mengelolanya secara baik dan sesuai ketentuan. Pasalnya, menurut regulator, bila tidak dikendalikan akan menimbulkan berbagai potensi kerugian.

Hal itu disampaikan Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sri Rahayu Widodo saat jumpa media di Gedung OJK Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta, akhir pekan kemarin.

"Ada potensi jika tidak di-manage dengan baik akan menimbulkan dispute dan bila tidak ditangani bisa merusak reputasi lembaga jasa keuangan. Jadi, ada potensi bila tidak ditangani dengan baik ada risiko hukum, likuiditas, risiko reputasi. Perjanjian kerja sama antara PUJK dan agen juga harus jelas untuk memitigasi risiko itu," jelas Wiwik sapaan akrab Sri Rahayu Widodo.

Wiwik menjelaskan bahwa ketika perbankan atau industri lain meng-hire tenaga kerja outsourcing maka mereka harus mematuhi ketentuan. Salah satunya adalah agen harus menguasai fitur produk yang ditawarkan terhadap konsumen.

"Pelaku jasa keuangan meng-hire outsourcing, tenaga agen harus jelas batasan yang diperlukan jasa keuangan ketika menggunakan agen. Ada prasyarat, yakni harus memahami betul fitur produk yang dipasarkan. Baik asuransi maupun perbankan. Jadi, calon konsumen bisa memahami dengan baik sebelum mereka membeli produk jasa keuangan," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: