Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkeu: 'Lifting' Minyak Naik Tambah Penerimaan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto memperkirakan peningkatan lifting minyak 10.000 barel per hari akan menambah penerimaan negara sekitar Rp 1,8 triliun-Rp 2 triliun.

"Tambahannya sekitar Rp 1,8 triliun-Rp 2 triliun untuk setiap 10.000 barel," katanya menanggapi hasil kesepakatan rapat Komisi VII terkait asumsi makro lifting produksi minyak dalam RAPBN 2015 di Jakarta, Senin (15/9/2014).

Komisi VII DPR dan pemerintah telah menyepakati asumsi produksi minyak mentah dalam RAPBN 2015 sebesar 900.000 barel per hari atau lebih tinggi sebanyak 55.000 barel dari draf usulan sebelumnya sebesar 845.000 barel per hari.

Menurut Andin, kenaikan asumsi lifting 55.000 barel per hari tersebut berpotensi menambah penerimaan hingga Rp 11 triliun dengan perkiraan Rp 1,8 triliun-Rp 2 triliun per 10.000 barel. Namun, angka tersebut belum mempertimbangkan beban dari cost recovery.

"Sekitar Rp 10-11 triliun untuk kenaikan 55.000 barel. Cost recovery lagi mau kita hitung karena sumur (minyak) makin tua, makin mahal. Saya lagi mau minta datanya lagi dari SKK Migas," katanya.

Ia mengatakan Kemenkeu akan menghitung kembali tambahan penerimaan negara untuk RAPBN 2015 karena dalam pembahasan di rapat panja Badan Anggaran ada sejumlah perubahan proyeksi dari draf rancangan awal. Selain mendapatkan tambahan pendapatan dari peningkatan lifting minyak, pemerintah menargetkan optimalisasi penerimaan perpajakan sebesar Rp 9 triliun dan dividen BUMN sebanyak Rp 3 triliun sehingga dipastikan pendapatan negara bertambah dari draf awal.

Meskipun ada sejumlah perubahan, Andin memastikan defisit anggaran akan tetap berada pada kisaran 2,32 persen terhadap PDB atau bahkan kurang dari target awal defisit tersebut dengan catatan tidak ada perubahan besar dalam postur belanja negara.

"Postur belanja masih sama. Kemarin ada optimalisasi di pajak dan BUMN ditambah Rp 3 triliun. Ini bisa menurunkan defisit, tapi kita belum tahu dari sisi belanjanya. Nanti mau dibahas seperti apa (dalam rapat panja)," katanya.

Total pendapatan negara dalam RAPBN 2015 ditetapkan sebesar Rp 1.762,3 triliun yang terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.370,8 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 388 triliun, dan penerimaan hibah Rp 3,4 triliun.

Sementara, pagu belanja negara diusulkan sebesar Rp 2.019,9 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.379,9 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 640 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran adalah Rp 257,6 triliun atau 2,32 persen terhadap PDB. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: