Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK akan Gunakan Pungutan untuk 'Recycling'

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa hingga Juli 2014 pihaknya telah mengumpulkan pungutan dari industri sebesar Rp 980 miliar. Regulator menargetkan pungutan itu akan berjumlah Rp 1,83 triliun pada akhir tahun 2014 dan akan digunakan pada anggaran kerja di tahun 2015.

Menurut informasi yang didapat dari OJK, Selasa (16/9/2014), hasil pungutan itu digunakan untuk membiayai program kerja OJK yang bersifat recycling terhadap industri jasa keuangan, baik industri, asosiasi, dan individu perusahaan.

Untuk program recycling itu, ada delapan poin yang dilakukan OJK. Pertama, program kerja dalam rangka capacity building; kedua, penguatan organisasi kelembagaan; ketiga, pendalaman pasar/penetrasi.

Kemudian yang keempat adalah penguatan daya saing industri jasa keuangan dalam menghadapi MEA; kelima, penguatan infrastruktur pengawasan keuangan; keenam, penguatan sistem informasi; ketujuh, pendidikan dan pelatihan; serta yang terakhir, pengembangan organisasi dan sumber daya manusia.

Untuk meningkatkan SDM dan pelayanan, pada tahun 2015 OJK akan menambah 600 pegawai baru dari berbagai tingkatan. Saat ini jumlah pegawai organik OJK berjumlah 2.565 orang yang terdiri dari 43 pejabat eselon I, 221 pejabat eselon II, 276 pejabat eselon III, 581 pejabat eselon IV, dan 1.444 pegawai setingkat staf.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: