Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penjualan Bank Mutiara, OJK Tunggu Pengajuan dari LPS

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT Bank Mutiara Tbk (eks Bank Century) telah menemukan calon pembeli. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akhirnya menunjuk perusahaan asal Jepang, J Trust Co Ltd untuk meminang eks Bank Century tersebut. Proses selanjutnya adalah calon pembeli harus mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menanggapi hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Nelson Tampubolon mengatakan bahwa sampai saat ini OJK masih belum menerima pengajuan dari LPS dan perlengkapan dokumen lantaran proses pembelian tersebut masih berlangsung.

"Ini kan masih dalam proses. Itu masih sepenuhnya di tangan LPS selaku pemilik saham Bank Mutiara. Sampai saat ini di OJK belum menerima pengajuan. Mereka cuma menginformasikan saja, tapi prosesnya itu harus diajukan secara resmi. Dokumennya harus lengkap," kata Nelson di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/9/2014).

Nelson mengatakan bahwa setelah proses pembelian Bank Mutiara selesai maka pihak J Trust harus segera mengirimkan dokumen proses pembelian Bank Mutiara agar pihak OJK dapat segera menindaklanjuti proses selanjutnya, yakni fit and proper test.

"Sebenarnya fit and proper test tidak ada batas waktunya. Investor cepat memberikan dan melengkapi dokumen itu akan semakin cepat OJK memproses. Biasanya dicicil kelengkapan dokumennya. Mereka mengirim dulu. Dari 10 biasanya masih ada empat yang kurang. Kita surati dia bahwa dokumennya harus masuk semua dulu baru kita proses. Aturannya begitu," pungkas Nelson.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: