Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Kaji Model Aturan Pembiayaan Baru

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa untuk menekan laju pembiayaan yang dilakukan industri yang hanya bersifat konsumtif, pihaknya tengah melakukan pembangunan model aturan pembiayaan baru yang bisa digunakan untuk pembangunan jangka panjang.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam acara Investor Summit and Capital Market Expo 2014 di Jakarta, Rabu (17/9/2014).

"Perusahaan pembiayaan saat ini hanya fokus menggunakan dananya untuk membiayai sektor konsumtif, seperti pembiayaan kredit sepeda motor dan mobil," ujarnya.

Muliaman menuturkan bahwa selama ini sumber pendanaan pembangunan infrastruktur di tanah air lebih banyak berasal dari industri perbankan, namun pembiayaannya masih dilakukan melalui kredit jangka pendek. Saat ini yang diperlukan dalam pembangunan merupakan sumber pendanaan jangka panjang, sedangkan dana yang dimiliki industri pembiayaan belum dipergunakan secara efektif untuk jangka panjang.

"Ketergantungan kita pada kredit perbankan sangat mencolok selama sepuluh tahun terakhir ini. Biasanya berupa kredit jangka pendek," tuturnya.

Lebih lanjut, Muliaman berharap ke depannya industri perbankan akan dapat merangkum dana-dana kreditnya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang untuk mendorong pembangunan nasional.

"Kami juga berharap ada peran besar dari pasar modal untuk membiayai pembangunan dalam jangka panjang," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: