Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BKPM: Regulasi dan Infrastruktur Elemen Utama Investasi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Direktur Fasilitasi Promosi Daerah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Endang Aloysia menegaskan terdapat dua elemen utama yang dibutuhkan untuk menciptakan iklim investasi yang baik.

"Dua elemen itu adalah infrastruktur dan regulasi yang mendukung. Ini harus baik sekali," ujar Endang ketika ditemui dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Endang menuturkan dua elemen ini menjadi kunci untuk mendukung iklim investasi yang baik demi meningkatkan aliran investasi asing. Lebih lanjut, ia berpendapat Indonesia sangat membutuhkan satu kebijakan untuk menanamkan sistem online pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk memberikan akses mudah dalam memperoleh izin usaha.

"Indonesia ini sudah tertinggal dari Malaysia dan Filipina dalam usaha menyediakan pelayanan semacam ini," kata Endang.

Menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), nilai investasi asing dari Asia Tenggara mencapai Rp 116,2 triliun, sementara Singapura telah menyumbang sebesar 112,8 juta dolar AS. Sedangkan, dari Eropa dan Inggris menanamkan investasi di Indonesia senilai 401,5 juta dolar AS.

Lebih lanjut, Endang mengemukakan bahwa acara tahunan seperti Indonesia International Infrastructure Conference and Exhibition (IIICE'14) serta Regional Governments Conference on Sustainable and Inclusive Infrastructure Development (RGC '14) diharapkan dapat menciptakan peluang bisnis baru atau investasi untuk daerah dalam skema business to business (B2B) atau business to government (B2G).

"Acara ini tentu menyediakan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mempromosikan sektor infrastruktur mereka sekaligus dapat berpartisipasi secara aktif dalam perencanaan investasi dan pengembangan infrastruktur di seluruh Indonesia," pungkas Endang. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: