Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hanura: RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan Dorong Kesejahteraan Enam Juta Peternak

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Komisi IV DPR dan pemerintah menyepakati untuk membawa rancangan undang-undang (RUU) perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan ke tingkat II untuk diberikan keputusan dalam sidang paripurna.

Anggota Komisi IV DPR asal Fraksi Hanura Murady Darmansjah mengatakan pengaturan tentang penyelenggara peternakan dan kesehatan hewan selama ini telah diatur di dalam UU Nomor 18 Tahun 2009, namun dalam perjalanannya telah melalui uji di MK.

"Dengan demikian, suatu pembentukan perundang-undangan putusan MK itu perlu ditindaklanjuti terkait dengan pasal-pasal tertentu yang tidak lagi memiliki kekuatan hukum yang tetap," kata Murady di Gedung DPR, Rabu (17/9/2014).

Selain adanya putusan MK maka perubahan UU Nomor 19 Tahun 2009 sangat penting. Hal ini terkait perkembangan di dalam masyarakat yang perlu dipenuhi sesuai dengan ketentuan hukum antara lain inseminasi buatan, ruminansia betina produktif, pengaturan pencegahan tentang penyakit hewan, dan ketentuan sanksi penegakkan hukum terhadap kesejahteraan hewan.

"Urgensi hukum tersebut untuk mendukung swasembada daging, sapi, dan kerbau yang telah dirintis sejak tahun 2000 serta melindungi dan mendorong peningkatan kesejahteraan enam juta rumah tangga peternak sapi dan kerbau," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: